Purbalingga - Kegiatan Apel Pagi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas dan fungsi Rutan Purbalingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Hal ini kembali ditegaskan Kasubsie Pengelolaan Rutan Purbalingga, Yowan dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi, Senin (07/10).
Menurutnya, apel pagi menjadi salah satu komponen penilaian dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
"Terutama pada penilaian peningkatan disiplin untuk semua jajaran, " tegas Yowan.
"Ini menandakan saudara-saudara memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi".
"Kegiatannya (apel pagi) dianggap sederhana namun memiliki filosofi yang tinggi, sehubungan dengan ketaatan, kedisiplinan, kesiapan saudara untuk melaksanakan kegiatan pada hari ini, " imbuhnya.
Kehadiran dalam pelaksanaan apel pagi, menurut Yowan, dapat dikorelasikan dengan pelaksanaan berbagai norma, misalnya norma agama, hukum dan sosial dan saling menghargai antar sesama
Dari perspektif norma sosial, Yowan mencontohkan, harusnya ada rasa malu bagi pegawai yang tidak mengikuti apel pagi, karena telah melalaikan sebagian dari tugas dan fungsinya.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
"Harusnya malu, karena dengan tidak ikut apel artinya saudara telah mengurangi produktivitas kerja, mengurangi kinerja dan telah melalaikan kewajiban saudara, " tegasnya lagi.
"Perlu diingat, kinerja saudara berpengaruh terhadap kinerja teman, rekan kerja dan kelompok kerja dalam sebuah organisasi".
"Apalagi saudara masuk kerja tapi tidak melakukan apa-apa. Ingat, rakyat membayar pajak kepada negara, yang didistribusikan kepada kita untuk mendapatkan pelayanan, " sambungnya.
Dari sudut pandang norma agama, Yowan mengingatkan bahwa gaji atau penghasilan yang diterima dapat dikatakan halal apalagi pegawai telah bekerja dengan baik.
Ia mengajak jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme agar dapat memberikan pelayanan secara optimal dan berkualitas kepada masyarakat.
"Sehingga dapat meningkatkan performance Rutan Purbalingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Marwah Kementerian Hukum dan HAM, " tutur Yowan.
"Saya berharap kita bisa berbenah diri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " tambahnya.
Terakhir, sebagai keluarga besar Rutan Purbalingga Kemenkumham Jateng yang tidak terpisahkan dari Unit subseksi, Yowan berharap jajaran dapat membangun koordinasi, bersinergi antar bagian atau seski dalam pelaksanaan Tugas, untuk meningkatkan kinerja, dan pelayanan publik.